Jumat, 30 Desember 2011

IDENTITAS NASIONAL YANG MULAI TERLUPAKAN

Muhammad Adzanul Hafidzh



Identitas adalah suatu sifat yang mencerminkan seseorang maupun golongan. Nasional merupakan identitas yang mencakup kepada kelompok yang lebih besar atas dasar unsur-unsur kesamaan yang ada. Jadi, identitas nasional adalah pergerakan yang diberi atribut nasional yang dapat memunculkan rasa nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu rasa kesetiaan seseorang kepada negaranya atas nama sebuah bangsa dalam bentuk rasa cinta tanah air dan kesiapan untuk membela negara. Sikap nasionalisme dapat diwujudkan dengan cara:
1.      Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahasa. Setiap satu daerah saja dapat memiliki lebih dari satu bahasa daerah. Namun terkadang orang-orang yang tinggal di daerah yang biasanya berkomunikasi dengan bahasa daerahnya masing-masing tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahkan ketika mereka diharuskan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, mereka harus belajar dulu.
2.      Tidak menonjolkan unsur kedaerahan secara berlebihan.
Tentu saja ketika kita menunjukkan sesuatu yang bersifat kedaerahan kepada seseorang, belum tentu mereka setuju dengan apa yang kita tunjukkan kepadanya. Sebagai masyarakat kita harus menonjolkan unsur nasional bukan unsur kedaerahan.
3.      Bangga menjadi bangsa Indonesia.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita harus bangga dengan tanah kelahiran kita. Walaupun negara kita sedang mengalami hal yang buruk sekalipun kita harus menjaga nama baik Indonesia. Jangan pernah rasa bangga itu muncul ketika negara kita sedang dalam kondisi yang baik saja.
4.      Mencintai produksi dalam negeri.
Pada saat sekarang ini, kita telah mengetahui bahwa Indonesia adalah negara yang mengimpor barang lebih besar daripada mengekspor barang. Banyak sekali barang-barang yang diimpor ke Indonesia dikarenakan Indonesia mungkin tidak mampu memproduksi barang-barang itu sendiri meskipun bahan pembuatnya melimpah karena sumber daya manusianya kurang. Masyarakat Indonesia juga cenderung lebih suka terhadap barang impor dengan alasan barang impor memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan produksi dalam negeri. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus lebih cinta kepada produk hasil produksi negara kita sendiri.
5.      Menerima masukan budaya asing yang berasal dari luar secara selektif.
Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Tentu saja budaya-budaya itu memiliki nilai positif dan nilai negatif. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus lebih selektif dalam menerima budaya asing tersebut sehingga kita tidak terpengaruh terhadap budaya asing yang mengandung nilai negatif.
Patriotisme adalah suatu tindakan rela berkorban dalam membela negara melalui profesinya masing-masing. Sikap Patriotisme dapat diwujudkan dengan cara:
1.      Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Contohnya adalah ikut serta dalam pesta olahraga internasional seperti seagames bukan karena kepentingan pribadi namun untuk mengharumkan nama Negara Indonesia.
2.      Membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Contohnya adalah tidak ikut terlibat dalam perang-perang saudara ataupun tawuran dimana saat ini generasi muda sering melakukannya.
3.      Menjaga nama baik bangsa dan negara di mata dunia.
Contohnya adalah kita tidak membicarakan kejelekan-kejelekan negara kita di wilayah yang mungkin terdapat warga negara asing.
4.      Belajar dengan sungguh-sungguh.
Tentu saja seorang pelajar yang baik harus melaksanakan kewajibannya sebagai pelajar dengan baik dengan belajar dengan sungguh-sungguh. Belajar juga sangat diharuskan untuk seluruh umur dari tua sampai muda sehingga pengetahuan mereka akan bertambah dan bisa jadi berguna untuk bangsa dan negara.
5.      Berani minta maaf dan memaafkan.
Sebagai manusia, kita pasti pernah melakukan kesalahan kepada seseorang baik disadari maupun yang tidak kita sadari. Oleh karena itu, ketika kita sadar kita telah melakukan kesalahan terhadap orang lain, kita harus meminta maaf kepadanya dan kita juga yang mempunyai jiwa yang besar harus dapat memaafkan kesalahan orang lain dengan ikhlas tanpa dendam.
Secara luas nasionalisme menyatakan patriotisme yang merupakan prinsip moral yang mengandung kecintaan seseorang terhadap negaranya.
Identitas Nasional terbentuk atas suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang berbeda, penduduknya memeluk agama yang beragam pula seperti agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, sampai Tionghoa. Perbedaan itu pula menciptakan budaya yang berbeda-beda di setiap kelompok masing-masing suku bangsa dan agama tersebut dan juga menciptakan bahasa yang cukup banyak seperti diketahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 400 dialek bahasa. Kemajemukan inilah yang membentuk Identitas Nasional sehingga Indonesia memiliki alat pemersatu, yaitu Pancasila yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan yang beranekaragam sebagai bangsa Indonesia.
Jati diri bangsa Indonesia juga dikenal di mata dunia antara lain adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang berani membela kebenaran. Namun sekarang menurut saya bangsa Indonesia masih belum mempunyai rasa berani membela kebenaran. Contohnya saja adalah kasus-kasus yang terjadi di Indonesia yang melibatkan pejabat-pejabat negara yang melakukan korupsi. Kasus korupsi di Indonesia seakan dibiarkan begitu saja menjadi budaya negatif yang dialami oleh Indonesia. Pejabat yang terbukti bersalah melakukan korupsi pun seakan dilindungi dan hukuman yang seharusnya dilimpahkan sesuai dengan hukum terkadang bisa berkurang hukumannya. Sel penjara pun pernah dibuat seekslusif mungkin untuk para-para koruptor yang masuk penjara. Keadaan seperti inilah yang membuat masyarakat Indonesia sekarang kurang percaya kepada para pejabat pemerintahan atau mengalami krisis kepercayaan. Persoalan tersebut juga dapat memancing timbulnya disintegrasi karena adanya perbedaan persepsi ataupun pandangan masyarakat Indonesia dengan pemerintah. Untuk mempertahankan Identitas Nasional sangat diperlukan adanya integritas nasional.­­­­­­­
Integrasi Nasional itu sendiri merupakan pemersatu bagian-bagian yang berbeda pada masyarakat sehingga menjadi kesatuan yang lebih utuh menjadi suatu bangsa. Pembangunan dan pembinaan integritas nasional sangat diperlukan. Dalam kasus korupsi yang telah dipaparkan di atas yang dapat menyebabkan disintegrasi nasional dapat di atasi bersama oleh pemerintah dan masyarakat yang nyaris mengalami krisis kepercayaan. Dengan kembali ke ideologi kita, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah diharapkan bisa lebih kritis melihat masalah yang terjadi dan menciptakan keputusan dan kebijakan yang bisa mengatasi permasalahan yang ada. Pemerintah juga telah membentuk lembaga dalam mengatasi persoalan korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK juga adalah lembaga nonpermanen maksudnya lembaga yang berdiri ketika masalah korupsi itu sendiri masih merajalela dan ketika nantinya korupsi itu telah musnah maka KPK akan ditiadakan. Masyarakat juga diharapkan bisa lebih menumbuhkan rasa nasionalisme dan tidak mudah terprovokasi yang justru dapat memecahbelah bangsa. Oleh karena itu pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menunjukkan tingkat kekuatan kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan agar tidak terjadi perpecahan. Persatuan dan kesatuan yang kokoh dapat menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar