Jumat, 30 Desember 2011

IDENTITAS NASIONAL = KARAKTER BANGSA

Billy Triantika


I
dentitas nasional atau jati diri suatu bangsa (tanah tumpah darah mereka sendiri), pada hakekatnnya merupakan penjelasan tentang nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang di dalam aspek kehidupan suatu bangsa. Bagi saya, identitas berarti ciri – ciri, sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukan suatu keunikan serta membedakan dengan hal – hal lain. Sedangkan nasional berasal dari kata nation yang memiliki arti bangsa menunjukan kesatuan komunitas sosio-kultural serta memiliki semangat, cita – cita, tujuan, dan ideologi bersama. Untuk lebih memahami tentang identitas bangsa indonesia adalah selalu menjunjung nilai – nilai bangsa indonesia sekaligus memunculkan rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan yang sangat diperlukan untuk membangun serta memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional tidak dapat dipisahkan dengan akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia yang dimulai sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit, serta kerajaan lainnya.
Nilai – nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan keadilan dalam kenyataannya telah dimiliki bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum terbentuk negara.
Proses terbentuknya bangsa dan negara Indonesia melalui suatu tahapan sejarah yang cukup panjang yaitu sejak jaman kerajaan – kerajaan pada abad ke-IV kemudian dasar – dasar kebangsaan mulai timbul pada abad ke-VII yaitu ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Majapahit di JawaTimur. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai faseter terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia adalah dasar pembentukan nasionalisme modern yang dirintis oleh para pejuang kemerdekaan Indonesia antara lain oleh angkatan 1908, kemudian angkatan sumpah pemuda 1928, dan akhirnya pada 1945. Oleh karena itu, akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam prespektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur dari identitas nasional.
Menghadapi Identitas Nasional
Mengapa selama ini masyarakat indonesia masih bingung dengan identitas bangsannya. Menurut analisis saya pertama – tama kita sebagai bangsa indonesia harus memahami moto nasional kita sebagai bangsa indonesia “Bhineka Tunggal Ika” atau “kesatuan dalam keragaman”. Hal ini dicptakan oleh para pemimpin publik yang baru diproklamasikan pada tahun 1945 dan tantangan politik adalah sebagaimana benar mencerminkan hari iniseperti yang lebih dari 50 tahun yang lalu, karena meskipun setengah abad menjadi bagian dari indonesia yang merdeka telah menimbulkan perasaan yang kuat tentang identitas nasional di lebih dari 13.000 pulau – pulau yang membentuk kepulauan, banyak kekuatan lain yang masih menarik negara terpisah.
Patriotisme adalah suatu tindakan rela berkorban dalam membela negara melalui profesinya masing-masing. Sikap Patriotisme dapat diwujudkan dengan cara:
·         Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
·         Membina persatuan dan kesatuan bangsannya.
·         Menjaga nama baik bangsa dan negara di mata dunia.
·         Berani minta maaf  dan memaafkan.
·         Belajar dengan sungguh – sungguh.
Secara luas nasionalisme menyatakan patriotisme yang merupakan prinsip moral yang mengandung kecintaan seseorang terhadap negaranya.
Faktor pendukung
Lahirnnya identitas nasional suatu bangsa tidak dapat di lepaskan dari dukungan faktor objektif , yaitu faktor – faktor yang berhubungan dengan geografis-ekologis dan demografis, dan faktor subjektif  yaitu faktor – faktor histories, politik, sosial, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa tersebut.
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk indonesia sebagai daerah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial, dan kultural bangsa indonesia. Selain itu, faktor histories yang dimiliki indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa indonesia beserta identitasnnya, melalui interaksi dari berbagai faktor yang ada di dalamnnya, hasil interaksi tersebut melahirkan proses pembentukan masyarakat, bangsa, dan negara beserta identitas bangsa indonesia.
Pencarian identitas nasional bangsa indonesia pada dasarnya melekat erat dalam buah pikiran masyarakat indonesia, dan sebagai atribut terbentuknnya masyarakat dan bangsa baru atau indonesia modern, baik bercorak tradisional maupun colonial oleh karena itu pembentukan persoalan lainnya yang berkaitan dengan dimensi sosial, kultural, ekonomi maupun politik.
Pancasila Sebagai Kepribadian Dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah dan prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa – bangsa lain di dunia.
Prinsip – prinsip perumusan ditemukan oleh para pendiri bangsa diangkat dari pandangan bangsa Indonesia yang kemudian di abstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu Pancasila.
Pancasila dikatakan bahwa sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara pada hakikatnya bersumber pada nilai – nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
Bentuk – Bentuk Identitas Nasional
1.      Dasar – dasar falsafah negara yaitu pancasila.
2.      Semboyan negara ialah “Bhineka Tunggal Ika”.
3.      Lambang negara ialah Garuda Pancasila.
4.      Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya.
5.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
Nilai – Nilai Yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa nilai – nilai yang tidak sesuai atau berlebihan yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
  • Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
  • Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
  • Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
  • Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
  • Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan atau norma – norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
  • Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung – agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
  • Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
  • Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang – barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
  • Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda – bedakan antar yang satu dengan lainnya
  • Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan.
Hemat saya bagaimana kita bisa mengakui menjadi warganegara Indonesia jika kita tidak mengetahui dan memahami mengenai Identitas Nasional dari bangsa kita. Setiap orang memiliki Identitas pribadinya. Begitu juga dengan Negara kita agar negara kita tidak dicemooh oleh bangsa lain. Identitas Nasional Indonesia dapat terbentuk dari masyarakatnya. Banyak keunikan – keunikan yang bangsa kita miliki dan dapat memancarkan jati diri bangsa ini.
            Dengan keunikan inilah, Indonesia menjadi suatu bangsa yang tidak dapat disamakan dengan bangsa lain dan itu semua tidak akan pernah lepas dari tanggung jawab dan perjuangan dari warga Indonesia itu sendiri untuk tetap menjaga nama baik bangsanya. Tidak ada lagi sikap dan rasa tidak bangga menjadi warganegara Indonesia. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dibangkitkan dan dipertahankan kembali.

Sumber bacaan      :
www.KabarIndonesia.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar