Jumat, 30 Desember 2011

LINGKUNGAN HIDUP DAN MASYARAKAT MADANI YANG BERDEMOKRASI

Muhammad Adzanul Hafidzh


Sang pencipta telah menciptakan seluruh isi bumi untuk menyejahterakan makhluk ciptaannya terutama manusia. Banyak sekali sumber daya alam yang memiliki kegunaan yang sangat luar biasa. Indonesia yang merupakan negara yang letaknya strategis diapit oleh dua samudera dan dua benua memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Logam mulia yang memiliki nilai tinggi, minyak bumi, rempah-rempah, mineral hanya sebagian kecil sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Sumber daya alam inilah selalu menjadi sumber devisa negara. Namun sayang kekayaan ini tidak dimanfaatkan secara baik. Sumber daya manusia yang dimiliki Indonesia masih belum mampu mengolah bahan-bahan mentah tadi menjadi barang jadi. Hal ini menyebabkan banyak perusahaan asing yang mengambil alih lahan yang memiliki kekayaan yang banyak untuk dimanfaatkan. Bahkan sering juga terjadi penyimpangan seperti melakukan illegal logging yang menyebabkan banyak sekali dampak yang berbahaya bagi lingkungan hidup.
Perkembangan tekhnologi saat ini juga sudah sangat maju untuk bisa dimanfaatkan untuk mengolah sumber daya alam Indonesia. Pabrik-pabrik yang memiliki teknologi tinggi untuk mengolah sumber daya alam itu sendiri telah menjamur di Indonesia. Namun lagi-lagi sangat disayangkan sebagian besar pabrik yang telah berdiri itu adalah pabrik yang didirikan oleh orang asing. Walaupun pabrik-pabrik yang telah berdiri untuk pemanfaatan sumber daya alam sangat menguntungkan, pabrik ini juga dapat memberikan dampak negative bagi lingkungan hidup. Pencemaran lingkungan adalah contoh nyata dari dampak negative pendirian pabrik. Limbah pabrik baik padat, cair, maupun gas telah mempengaruhi kualitas lingkungan hidup. Kita tahu bahwa di Indonesia khususnya kota-kota industri telah merasakan dampak negatif yang sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup manusia. Limbah pabrik yang berbentuk cair dan padat banyak dibuang ke sungai-sungai dan laut sehingga sumber alam yang dihasilkan sungai dan laut seperti ikan dan lain-lain banyak yang mati. Air sungai yang biasanya digunakan masyarakat sebagai air bersih sudah tidak bisa lagi dipakai karena dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya alam haruslah seimbang sehingga kelestarian lingkungan hidup akan terus terjaga.
Dampak negative yang ditimbulkan oleh industri-industri bukan merupakan masalah dalam negeri saja. Dampak negative ini juga dirasakan secara mengglobal. Pencemaran udara akibat dari limbah gas pabrik-pabrik dapat menipiskan lapisan ozon yang merupakan selimut bumi terhadap cahaya matahari langsung. Jika lapisan ozon ini menipis, suhu bumi akan menjadi naik karena sinar matahari tidak diserap oleh lapisan ozon. Hal ini menyebabkan es di kutub utara akan mencair dan menaikkan level air laut yang dapat menutupi daratan. Masalah ini harus segera diatasi oleh seluruh negara di dunia agar kestabilan lingkungan hidup tetap terjaga.
Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan wujud untuk membentuk masyarakat madani. Lingkungan hidup merupakan tonggak pembangunan yang dapat menyejahterakan semua elemen masyarakat sehingga masyarakat miskin akan sedikit berkurang dengan pemanfaatan lingkungan hidup yang baik. Apasih masyarakat madani itu ? Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diazaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat (1). Bukan hanya memiliki rasa kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup saja, masyarakat madani juga harus demokratis. Pemerintah Indonesia dalam menjalankan roda pemerintahannya harus bisa menegakkan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
Kita tahu bahwa makna dari demokrasi itu sendiri adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun apakah makna itu sudah berjalan dengan baik di Indonesia ? Dulu pada masa kepemimpinan presiden Soeharto, masyarakat Indonesia tidak bisa secara bebas mengungkapkan aspirasinya untuk ikut berpartisipasi dalam sistem kenegaraan sebagai wujud proses demokrasi. Namun setelah presiden Soeharto lengser, demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya. Kita bebas mengeluarkan semua aspirasi kita untuk membangun Indonesia baik di bidang ekonomi, sosial maupun pendidikan. Kebebasan mengeluarkan aspirasi telah sebutkan didalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 yang berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
 Demokrasi harus memiliki tempat atau rumah persemayaman yaitu civil society yang keduanya memiliki hubungan yang sangat erat. Menurut Dawam hubungan antara civil society dan demokrasi bagaikan dua sisi mata uang dimana keduanya bersifat ko-eksistensi. Di Indonesia, civil society sendiri telah diwujudkan dengan pemilihan kepala negara melalui Pemilihan Umum (Pemilu) secara berkala. Dalam pemilu ini, masyarakat Indonesia berhak memilih wakil rakyat maupun pemimpin negara secara bebas dan rahasia. Pelaksanaan pemilu sendiri merupakan cara agar hegemoni kekuasaan tidak terjadi sehingga masyarakat memiliki ruang dalam penyampaian aspirasi mereka dan berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Demokrasi di Indonesia tidak berjalan lurus saja. Sering terjadi pelanggaran demokrasi yang dilakukan sehingga terjadi konflik antara pemimpin maupun masyarakat. Sebagai contoh yang saat ini sedang terjadi di Indonesia adalah kisruh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Banyak sekali konflik yang terjadi akibat demokrasi yang kurang. Ketua PSSI yang baru dipilih bukan berdasarkan dari suara seluruh masyarakat ataupun fans pecinta sepakbola seluruh Indonesia melainkan oknum-oknum yang berkepntingan di PSSI saja. Akibatnya terjadi pro dan kontra terhadap terpilihnya ketua yang baru. Konflik ini sangat dirasakan oleh klub-klub sepakbola di Indonesia dan juga pecinta sepakbola. Klub sepakbola di Indonesia terpecah menjadi dua, klub pro PSSI dan kontra PSSI. Klub yang pro PSSI ikut dalam liga dibawah naungan PSSI yaitu Liga Prima Indonesia (LPI) dan klub kontra PSSI juga membuat liga tandingan yaitu Liga Super Indonesia (LSI). Para pemain Indonesia yang ikut di liga dibawah naungan PSSI boleh membela Tim Nasional namun pemain Indonesia yang ikut liga tandingan tidak boleh membela Tim Nasional. Para pemain yang berbakat yang sebagian klub mereka mengikuti liga tandingan merasa diperlakukan tidak adil karena Tim Nasional merupakan jelmaan dari seluruh pemain berbakat Indonesia tanpa terkecuali. Hal ini harus diselesaikan dengan cara demokrasi, bermusyawarah dan tentunya dengan kepala dingin agar konflik yang terjadi di tubuh PSSI cepat selesai sehingga Persepakbolaan Indonesia menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, pentingnya demokrasi dalam menjalankan roda pemerintahan sebuah negara harus dilaksanakan sebagaimana mestinya dengan mengurangi nafsu individu terhadap sebuah kekuasaan dimana kekuasaan itu memiliki tanggung jawab yang sangat besar. Ketika demokrasi itu menyeleweng sedikit saja dari jalannya, banyak sekali konflik-konflik yang timbul yang tentunya sangat merugikan semua elemen masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan berkurang dan ini akan sangat berbahaya jika terjadi secara terus menerus.

KESADARAN BELA NEGARA BAGI SELURUH BANGSA

Muhammad Adzanul Hafidzh


Indonesia, tanah air kita yang dulunya merupakan negara bekas jajahan orang-orang Belanda dan Jepang selama kurang lebih 100 tahun. Mereka menjajah tanah air kita karena tanah air kita memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah sehingga para penjajah sangat menginginkan untuk menguasai Indonesia. Namun keinginan mereka sangat ditentang oleh bangsa Indonesia, pejuang dan para pahlawan yang rela berkorban dan bertumpah darah berperang melawan penjajah demi untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, untuk menghargai jasa pahlawan kita, kita juga harus memiliki rasa rela berkorban untuk mempertahankan negara, memiliki kesadaran bela negara dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara yang merupakan tempat tinggalnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Walaupun sekarang kita tidak perlu lagi berperang melawan penjajah, kita harus memiliki kesadaran bela negara sebagai bangsa Indonesia. Apasih kesadaran bela negara itu sendiri? Mengapa kita harus memiliki rasa kesadaran bela negara? Bagaimana wujud dari bela negara itu sendiri di masa sekarang?
Kesadaran bela negara adalah  dimana kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air. Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta terhadap tanah air kita.
Namun, kesadaran bela negara bukan berarti pula kalau kita harus angkat senjata untuk berperang. Ancaman terhadap bela negara tidak hanya datang dari luar negeri, bahkan justru ancaman dari dalam negeri lebih dominan serta harus lebih diwaspadai. Kita harus mensyukuri keberagaman etnis, bahasa, dan agama yang ada di tanah air kita. Namun harus disadari keberagaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang apabila tidak dapat dikelola dengan baik akan dapat menjadi sumber terjadinya disintegrasi bangsa. Contohnya konflik komunal yang terjadi di Sulawesi Tengah, Maluku, Kalimantan akibat SARA dan provokasi. Masyarakat Indonesia cenderung berpendapat bahwa wujud bela negara hanya dilakukan oleh para TNI(Tentara Nasional Indonesia). Namun sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnyalah seluruh masyarakat bukan hanya TNI ikut serta dalam bela negara, hal tersebut adalah sebagai bentuk kecintaan kita kepada negara dan bangsa. Dalam Pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara.
Adapun nilai-nilai bela negara yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain:
1.      Cinta Tanah Air
Telah kita ketahui bahwa kesadaran bela negara yang ada pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita. Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan pastinya menjaga nama baik negara kita.
2.      Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
3.      Yakin pada Pancasila
Dengan kembali ke ideologi kita, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain. Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan, dan hambatan.
4.      Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga demi mengharumkan nama bangsa.
5.      Memiliki Kemampuan Bela Negara
Contoh kemampuan bela negara itu sendiri dapat diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional maupun internasional.
Kesadaran bela negara dibangun sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Oleh sebab itu pertahanan negara dilaksanakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Mengembangkan penyiapan dini memang perlu dilakukan sejak usia sekolah, sehingga diharapkan para generasi muda yang merupakan calon pemimpin dan calon intelektual bangsa nantinya mampu menganalisa dan mengambil keputusan yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
Membangun Kesadaran Bela Negara pada pemuda merupakan sesuatu yang penting  karena pemuda merupakan generasi penerus bangsa. Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dilakukan oleh Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga (KEMENEGPORA) adalah salah satu inisiasi penting dalam upaya memberikan pemahaman kepada pemuda akan hakekat bela negara. Pada saat sekarang ini, pemuda Indonesia mengalami penurunan kesadaran bela negara. Hal tersebut bisa kita lihat dari persoalan seperti, kebiasaan pemuda yang lebih bangga dengan budaya atau simbol-simbol bangsa lain dan tidak bangga dengan budaya bangsa sendiri, dan semakin banyaknya pemuda yang melakukan perilaku penyalahgunaan narkoba. Permasalahan ini jelas mengganggu sikap kesadaran bela negara pada pemuda. Kondisi pemuda yang seperti itu akan menjadikan pemuda kita menjadi pemuda yang kehilangan identitas dan karakter bangsa.

IDENTITAS NASIONAL YANG MULAI TERLUPAKAN

Muhammad Adzanul Hafidzh



Identitas adalah suatu sifat yang mencerminkan seseorang maupun golongan. Nasional merupakan identitas yang mencakup kepada kelompok yang lebih besar atas dasar unsur-unsur kesamaan yang ada. Jadi, identitas nasional adalah pergerakan yang diberi atribut nasional yang dapat memunculkan rasa nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu rasa kesetiaan seseorang kepada negaranya atas nama sebuah bangsa dalam bentuk rasa cinta tanah air dan kesiapan untuk membela negara. Sikap nasionalisme dapat diwujudkan dengan cara:
1.      Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari-hari.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan bahasa. Setiap satu daerah saja dapat memiliki lebih dari satu bahasa daerah. Namun terkadang orang-orang yang tinggal di daerah yang biasanya berkomunikasi dengan bahasa daerahnya masing-masing tidak dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahkan ketika mereka diharuskan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, mereka harus belajar dulu.
2.      Tidak menonjolkan unsur kedaerahan secara berlebihan.
Tentu saja ketika kita menunjukkan sesuatu yang bersifat kedaerahan kepada seseorang, belum tentu mereka setuju dengan apa yang kita tunjukkan kepadanya. Sebagai masyarakat kita harus menonjolkan unsur nasional bukan unsur kedaerahan.
3.      Bangga menjadi bangsa Indonesia.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, kita harus bangga dengan tanah kelahiran kita. Walaupun negara kita sedang mengalami hal yang buruk sekalipun kita harus menjaga nama baik Indonesia. Jangan pernah rasa bangga itu muncul ketika negara kita sedang dalam kondisi yang baik saja.
4.      Mencintai produksi dalam negeri.
Pada saat sekarang ini, kita telah mengetahui bahwa Indonesia adalah negara yang mengimpor barang lebih besar daripada mengekspor barang. Banyak sekali barang-barang yang diimpor ke Indonesia dikarenakan Indonesia mungkin tidak mampu memproduksi barang-barang itu sendiri meskipun bahan pembuatnya melimpah karena sumber daya manusianya kurang. Masyarakat Indonesia juga cenderung lebih suka terhadap barang impor dengan alasan barang impor memiliki kualitas yang lebih bagus dibandingkan produksi dalam negeri. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus lebih cinta kepada produk hasil produksi negara kita sendiri.
5.      Menerima masukan budaya asing yang berasal dari luar secara selektif.
Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, banyak sekali budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Tentu saja budaya-budaya itu memiliki nilai positif dan nilai negatif. Sebagai masyarakat Indonesia kita harus lebih selektif dalam menerima budaya asing tersebut sehingga kita tidak terpengaruh terhadap budaya asing yang mengandung nilai negatif.
Patriotisme adalah suatu tindakan rela berkorban dalam membela negara melalui profesinya masing-masing. Sikap Patriotisme dapat diwujudkan dengan cara:
1.      Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Contohnya adalah ikut serta dalam pesta olahraga internasional seperti seagames bukan karena kepentingan pribadi namun untuk mengharumkan nama Negara Indonesia.
2.      Membina persatuan dan kesatuan bangsa.
Contohnya adalah tidak ikut terlibat dalam perang-perang saudara ataupun tawuran dimana saat ini generasi muda sering melakukannya.
3.      Menjaga nama baik bangsa dan negara di mata dunia.
Contohnya adalah kita tidak membicarakan kejelekan-kejelekan negara kita di wilayah yang mungkin terdapat warga negara asing.
4.      Belajar dengan sungguh-sungguh.
Tentu saja seorang pelajar yang baik harus melaksanakan kewajibannya sebagai pelajar dengan baik dengan belajar dengan sungguh-sungguh. Belajar juga sangat diharuskan untuk seluruh umur dari tua sampai muda sehingga pengetahuan mereka akan bertambah dan bisa jadi berguna untuk bangsa dan negara.
5.      Berani minta maaf dan memaafkan.
Sebagai manusia, kita pasti pernah melakukan kesalahan kepada seseorang baik disadari maupun yang tidak kita sadari. Oleh karena itu, ketika kita sadar kita telah melakukan kesalahan terhadap orang lain, kita harus meminta maaf kepadanya dan kita juga yang mempunyai jiwa yang besar harus dapat memaafkan kesalahan orang lain dengan ikhlas tanpa dendam.
Secara luas nasionalisme menyatakan patriotisme yang merupakan prinsip moral yang mengandung kecintaan seseorang terhadap negaranya.
Identitas Nasional terbentuk atas suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Kita tahu bahwa Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang berbeda, penduduknya memeluk agama yang beragam pula seperti agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, sampai Tionghoa. Perbedaan itu pula menciptakan budaya yang berbeda-beda di setiap kelompok masing-masing suku bangsa dan agama tersebut dan juga menciptakan bahasa yang cukup banyak seperti diketahui bahwa Indonesia saat ini memiliki 400 dialek bahasa. Kemajemukan inilah yang membentuk Identitas Nasional sehingga Indonesia memiliki alat pemersatu, yaitu Pancasila yang dapat menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan yang beranekaragam sebagai bangsa Indonesia.
Jati diri bangsa Indonesia juga dikenal di mata dunia antara lain adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang berani membela kebenaran. Namun sekarang menurut saya bangsa Indonesia masih belum mempunyai rasa berani membela kebenaran. Contohnya saja adalah kasus-kasus yang terjadi di Indonesia yang melibatkan pejabat-pejabat negara yang melakukan korupsi. Kasus korupsi di Indonesia seakan dibiarkan begitu saja menjadi budaya negatif yang dialami oleh Indonesia. Pejabat yang terbukti bersalah melakukan korupsi pun seakan dilindungi dan hukuman yang seharusnya dilimpahkan sesuai dengan hukum terkadang bisa berkurang hukumannya. Sel penjara pun pernah dibuat seekslusif mungkin untuk para-para koruptor yang masuk penjara. Keadaan seperti inilah yang membuat masyarakat Indonesia sekarang kurang percaya kepada para pejabat pemerintahan atau mengalami krisis kepercayaan. Persoalan tersebut juga dapat memancing timbulnya disintegrasi karena adanya perbedaan persepsi ataupun pandangan masyarakat Indonesia dengan pemerintah. Untuk mempertahankan Identitas Nasional sangat diperlukan adanya integritas nasional.­­­­­­­
Integrasi Nasional itu sendiri merupakan pemersatu bagian-bagian yang berbeda pada masyarakat sehingga menjadi kesatuan yang lebih utuh menjadi suatu bangsa. Pembangunan dan pembinaan integritas nasional sangat diperlukan. Dalam kasus korupsi yang telah dipaparkan di atas yang dapat menyebabkan disintegrasi nasional dapat di atasi bersama oleh pemerintah dan masyarakat yang nyaris mengalami krisis kepercayaan. Dengan kembali ke ideologi kita, pancasila bukan hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah diharapkan bisa lebih kritis melihat masalah yang terjadi dan menciptakan keputusan dan kebijakan yang bisa mengatasi permasalahan yang ada. Pemerintah juga telah membentuk lembaga dalam mengatasi persoalan korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). KPK juga adalah lembaga nonpermanen maksudnya lembaga yang berdiri ketika masalah korupsi itu sendiri masih merajalela dan ketika nantinya korupsi itu telah musnah maka KPK akan ditiadakan. Masyarakat juga diharapkan bisa lebih menumbuhkan rasa nasionalisme dan tidak mudah terprovokasi yang justru dapat memecahbelah bangsa. Oleh karena itu pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menunjukkan tingkat kekuatan kesatuan dan persatuan bangsa yang diinginkan agar tidak terjadi perpecahan. Persatuan dan kesatuan yang kokoh dapat menjamin terwujudnya negara yang makmur, aman dan tentram.

HUBUNGAN GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI DI INDONESIA

Billy Triantika


Apa itu geopolitik? Geopolitik secara etimologi berasal dari kata “geo” (bahasaYunani) yang berarti bumi yang menjadi wilayah hidup. Sedangkan politik dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat atau negara yang berdiri sendiri. Jadi Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar faktor – faktor geografi, strategi dan politik suatu negara.
Bagi bangsa Indonesia yang mendiami wilayah Negara kepulauan harus memahami kaidah – kaidah geopolitik yang dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan politik negara yang berbasis pada wilayah Negara sebagai Negara kepulauan. Geopolitik yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia di dalam wadah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah geopolitik yang dijiwai oleh filsafah dan ideologi pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945 yang di berinama Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang – Undang Dasar) 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan mengharagai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Karena Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama yang beranekaragam maka Indonesia harus dapat mengatasi segala serangan yang di luar maupun yang ada di dalam, oleh karena itu konsepsi dan fungsi dari wawasan nusantara di Indonesia harus di tingkatkan dengan cara :
1.      Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cangkupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.      Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan Negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.      Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan Negara tetangga.

Apakah semua konsepsi yang ada di atas ini sudah berjalan dengan baik di Indonesia? Jawabannya belum karena pada kenyatannya wawasan nusantara di era sekarang ini seperti memudar artinnya kebannyakan dari masyarakat di Indonesia belum paham betul apa yang namannya WASANTARA (Wawasan Nusantara), disamping itu karena pengaruh dari lingkungan yang timbul di masyarakat yang dapat mengubah pola dan cara pandang masyarakat Indonesia sendiri sehingga masyarakat Indonesia lebih mengikuti tren dan budaya bangsa lain yakni sudah mulai kebarat –baratan atau hedonisme yang dapat memicu masyarakat menjadi individualism dan cenderung lemah dalam mempertahankan wilayahnya sendiri. Seperti pada kasus perebutan kekuasaan di perbatasan Indonesia-Malaysia pada agustus 2010 yang lalu. Dalam kasus tersebut tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang di bawa ke Johor dan dimintai keterangan oleh Marine Police Malaysia. Namun pada kenyatannya ketiga petugas DKP (DinaskelautandanPerikanan) Indonesia saat itu sedang bertugas memastikan bahwa kapal nelayan Malaysialah yang di duga menangkap ikan tanpa izin di perairan Indonesia. Mengapa bisa terjadi hal memalukan seperti itu, hal tersebut dikarenakan lemahnya wawasan nusantara di Indonesia yang selama ini hanya di jadikan “pemanis” maksudnya tidak dipergunakan dengan baik oleh bangsa Indonesia. Selain itu peranan seorang pemimpin dalam suatu bangsa haruslah dapat menjaga masyarakatnnya dengan baik sehingga masyarakat itu menjadi tentram dan sejahtera. Sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif, sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritime sejalan dengan doktrin pertahanan defensive aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritime adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Sedangkan Geostrategi adalah suatu strategi yang memanfaatkan konstelasi geografi dalam menentukan kebijakan dan sasaran – sasaran, untuk mencapai tujuan nasional. Geostrategi berasal dari kata geografi dan strategi. Geografi merujuk kepada ruang hidup nasional, wadah atau tempat hidupnnya bangsa dan negara Indonesia. Strategi diartikan sebagai ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam keadaan perang maupun damai. Geostrategi meliputi Konsepsi Ketahanan Nasional, Hakekat Ketahanan Nasional, Azas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional.
Konsepsi ketahanan nasional meliputi :
      Konsep nasional dari geostrategi mengenai suatu kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan.
      Konsepsi Ketahanan nasional adalah pedoman atau sarana untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dan keamanan.
      Hakikat konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah peraturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Hakekat ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Azas ketahanan nasional meliputi :
      Azas kesejahteraan dan keamananteraan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang esensial. Tanpa kesejahteraan dan keamanan system kehidupan nasional tidak akan berlangsung.
      Azas komprehensif atau menyeluruh terpadu
Kehidupan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan secara menyeluruh dan terpadu dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, selaras, serasi dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan negara.
      Azas mawas ke dalam dan mawas keluar
Perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya.
1.      Mawas ke dalam
Bertujuan menumbuhkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan berdasarkan nilai - nilai.
2.      Mawas ke luar
Bertujuan untuk mengantisipasi dan ikut berperan serta dalam mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri.
      Azas kekeluargaan
Mengandung keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
Sifat ketahanan nasional meliputi :
      Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan.
      Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa.
      Wibawa
Keberhasi
lan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa.
      Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.
Hemat saya bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan Negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut dengan Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.